Tetapi, semua hal itu tidak seeta merta menjadi dasar untuk terus mempertahankan Jokowi sebagai Presiden RI. Apalagi dengan cara-cara inkonstitusional lewat perpanjangan masa jabatan yang mana konstitusi telah memberi batasan hanya dua periode.
"Di mana logika anda dengan dalil di atas kemudian punya kesimpulan yang merusak, karena nggak ada capres yang punya kriteria seperti Pak Jokowi, maka Pak Jokowi harus ditambah masa jabatannya, tiga periode dan seterusnya. Ini logika gagal paham, sesat berpikir," kata Pangi.
Jokowi Tiga Periode
Ketua MPR Bambang Soesatyo melempar wacana perpanjangan masa jabatan atau tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam rilis survei Poltracking Indonesia secara virtual, Kamis (8/12/2022).
Bambang menanggapi hasil survei Poltracking mengenai tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang mencapai 73 persen.
Lantas, politikus Partai Golkar itu mengkorelasikan hasil survei Poltracking itu dengan keinginan masyarakat dipimpin Jokowi lagi.
Baca Juga: Ngeri! Koalisi Perubahan Diprediksi akan Bubar: PKS Masuk Kabinet, Demokrat Merapat ke Prabowo
"Pertanyaan pentingnya bagi saya bukan soal puas atau tidak puasnya publik. Tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" ujar Bamsoet.
Dia menyinggung ihwal perpanjangan masa jabatan presiden yang dalam beberapa waktu terakhir banyak menuai pro-kontra di masyarakat.
"Kita tau deras sekali pro kontra di masyarakat ada yang memperpanjang, ada yang mendorong tiga kali, tapi terlepas itu saya sendiri ingin tau keinginan publik yang sesungguhnya ini apa. Apakah kepuasan ini ada korelasinya dengan keinginan masyarakat beliau tetap memimpin kita dalam masa transisi ini," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.