Qodari Justru Minta Pemilu 2024 Gak Ditunda, tapi Jokowi Boleh Nyapres Lagi

Qodari Justru Minta Pemilu 2024 Gak Ditunda, tapi Jokowi Boleh Nyapres Lagi Kredit Foto: Istimewa

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari berbeda pendapat dengan Ketua MPR Bambang Soesatyo ihwal Pemilu 2024.

Kalau Bamsoet ingin Pemilu ditunda, Qodari justru mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa maju kembali sebagai calon presiden (capres) pada Pilpres 2024 mendatang.

Hal tersebut menurutnya sebagai solusi untuk menghindari potensi tensi panas yang bakal terjadi di 2024.

"Artinya, Pemilu 2024 itu mundur lah katakan lah, saya nggak tahu berapa tahun karena ada rencana 3 tahun misalnya begitu. Nah kalau saya solusinya adalah pak Jokowi itu boleh maju untuk periode ketiga dan itu artinya amandemen ya menurut saya ini solusi yang lebih fleksibel," kata Qodari saat dihubungi, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Usul Pemilu Ditunda, Bamsoet Disebut Lakukan 'Kudeta Konstitusi': Rakyat Nggak Percaya Lagi! Segera Mundur dari Ketua MPR

Menurutnya, solusi yang ditawarkannya tersebut tidak perlu menunda Pemilu. Ia menilai 2024 nanti pemilu tetap akan digelar dengan Jokowi dapat kembali berkontestasi.

"Tidak menunda Pemilu karena legitimasi pemerintahan hari ini memang sudah habis pada 2024 yang akan datang bulan Oktober dan legitimasi itu hanya bisa diperbaharui dengan cara pemilihan kembali pemilu lagi. Karena legitimasi itu berasal dari rakyat dan kembali oleh rakyat," tuturnya.

Kemudian yang kedua, kata dia, Pilpres 2024 nanti merupakan eskalasi konflik polarisasi ekstrim politisasi identitas dari Pipres 2014, Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Ia mengatakan, untuk memimpin negara seluas Indonesia diperlukan waktu yang panjang.

Baca Juga: Ketua MPR Lempar Wacana Tiga Periode: Apakah Masyarakat Ingin Jokowi Terus Memimpin?

Ia lantas mengatakan, bahwa kekinian sistem politik di Indonesia terbolak-balik dimana seorang kepala desa yang memimpin unit pemerintahan paling kecil justru memiliki masa jabatan tiga periode, sementara presiden hanya dua periode. Menurutnya, masa jabatan presiden sampai kepala desa harus di paralelkan atau diseragamkan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini