Politisi PDIP TB Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin melayangkan kritik kepada Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) yang mengatakan penyelanggaraan Pemilu 2024 perlu dihitung kembali.
Ia menilai, penundaan pemilu 2024 itu merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi. Hal itu akan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat.
“Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat,” tutur Hasanuddin kepada wartawan, Sabtu (10/12/2022).
Ia mengatakan beberapa alasan mengapa penundaan pemilu akan melawan konstitusi.
Menurutnya, pertama, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".
Kedua, bertentangan dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali".
"Saya rasa sudah sangat jelas, bila bertentangan dengan konstitusi dan UU, serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," pungkasnya.
Sebelumnya, Bamsoet mengungkapkan Pemilu 2024 harus dipikir ulang mengingat tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Jokowi mencapai angka 73,2 persen, sehingga masyarakat sepertinya ingin perpanjang masa jabatan presiden.
“Tentu kita juga mesti menghitung kembali, karena kita tahu bahwa penyelenggaraan pemilu selalu berpotensi memanaskan suhu politik nasional, baik menjelang, selama, hingga pasca penyelenggaraan pemilu,” kata Bamsoet dilansir dari diskusi Poltracking Indonesia, Kamis (8/12/2022).
Baca Juga: Anies Bakal Curi Panggung di Pernikahan Kaesang, Panitia Bakal Pusing Karena Hal Ini...
“Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi memimpin kita semua?,” pungkas Bamsoet.