Eks Hakim Agung, Gayus Lumbuun mengatakan bahwa ada tiga elemen penting yang bisa bongkar kematian dari Brigadir J.
Tiga elemen tersebut juga tertuang di KUHP.
"Tiga elemen di KHUP yakni keterangan terdakwa, ahli dan saksi," katanya pada Sabtu, (10/12/2022).
Tiga elemen tersebut yang akan membantu hakim ketua dalam memberikan putusan pada perkara itu. Dengan begitu, hakim akan lebih yakin.
Sementara untuk perkara kematian Yosua, Gayus menilai bahwa Hakim Ketua sudah banyak berbuat untuk mengggali kebenaran matril berdasarkan dakwaan .
"Tapi bagi saya peran yang menetukan adalah ahli," katanya lagi.
Utamanya soal keterangan Eliezer yang menyebut Sambo ikut menembak Yosua.
Gayus Lumbuun mendorong pihak pengadilan untuk menghadirkan ahli guna membuktikan keterangan Eliezer tersebut. Ini tentu bisa menguntungkan Eliezer atau justru terlemparnya ke tepi jurang.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.