Eks Hakim Agung, Gayus Lumbuun ikut menanggapi soal keterangan Bharada E yang mengatakan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak dalam peristiwa penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada Juli 2022 lalu.
Gayus mengatakan bahwa pihak pengadilan harus menghadirkan ahli untuk membuktikan pernyataan Bharada E tersebut.
“Dan ahli ini bisa mengukur apakah ada jumlah tembakan itu yang masuk dan keluar dari tubuh (Yosua). Perkiraan ada 7 atau 5 kali," ucapnya dilihat Populis.id dalam Kanal YouTube KOMPASTV JAWA TIMUR pada Senin (12/12).
Ia juga menilai ada hal yang paling penting dalam pengakuan yang disampaikan Bharada E yang sebut Ferdy Sambo menembak. Hakim harus menggali lebih dalam apakah FS menembak Brigadir J masih hidup atau pada saat sudah tewas.