Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 11 Desember 2022.
Video itu dilengkapi sampul dan judul yang mengeklaim Ferdy Sambo melaporkan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso agar sidang kasus Brigadir J dihentikan.
Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.
"RENCANA LICIK SAMBO LAPORKAN HAKIM AGAR SIDANG DIHENTIKAN
Skenario baru || S?mbo laporkan H?kim agar tak bisa pimpin sidang selanjutnya"
Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Ferdy Sambo melaporkan Hakim Wahyu Iman Santoso agar sidang dihentikan.
Video tersebut menarasikan artikel dari Tribun Jabar berjudul "Hakim Wahyu Iman Santoso Dilaporkan Kuat Maruf Gara-gara Sebut Kesaksian Ferdy Sambo Tak Masuk Akal", tayang pada 8 Desember 2022.
Dalam artikel itu disebutkan bahwa pihak yang melaporkan Hakim Wahyu ke Komisi Yudisial adalah kubu terdakwa Kuat Ma'ruf melalui kuasa hukumnya.
Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Ferdy Sambo melaporkan Hakim Wahyu agar sidang dihentikan adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi valid yang menyatakan demikian.