Bambang Soesatyo Sudah Blak-blakan ke Sejawatnya Soal Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Maksudnya!

Bambang Soesatyo Sudah Blak-blakan ke Sejawatnya Soal Penundaan Pemilu, Ternyata Ini Maksudnya! Kredit Foto: MPR

Wakil Ketua Majelis Pemusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Arsul Sani menyebutkan pihaknya sudah mendapat penjelasan dari Bambang Soesatyo soal wacana penundaan pemilu. 

Ia mengungkapkan bahwa Bamsoet -sapaan akrab Bambang Soesatyo- tidak mewacanakan penundaan pemilu. Menurutnya, poin yang ingin disampaikan oleh Politisi Partai Golkar itu lebih untuk mengigatkan agar gelaran Pemilu dipersiapkan dengan baik.

"Sudah dapat penjelasan dari, tidak sedang menginisiasi penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden maupun anggota DPR, DPRD dan anggota DPD. Beliau hanya ingin mengingatkan agar bahwa pemilu itu harus dipersiapkan dengan baik, termasuk juga pendanaannya," katanya kepada awak media pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Bamsoet Enteng Banget Minta Pemilu 2024 Ditunda, Masinton PDIP Nyeletuk: Jangan Sampai Jokowi Bernasib Seperti Suharto!

"Beliau sebenarnya ingin lebih banyak mengingatkan itu, daripada Pemilu agar ditunda, itu aja yang ingin disampaikan. Jadi saya udah dapat wa dari beliau, yang beliau jelaskan panjang lebar soal ini," sambungnya. 

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada pembicaraan di kalangan MPR untuk mengubah aturan sehingga bisa menunda Pemilu atau Pilpres 2024. Arsul menekankan bahwa apa yang sedang berlangsung hari ini sudah sesuai aturan. 

"Di MPR sendiri memang selama ini jangankan formal saja, informasi bisa didapat informal juga. Kita itu pernah membicarakan ya itu soal penundaan pemilu, semua kan udah on the track, kenapa itu tidak pernah kita bicarakan? Karna kan yang namanya pemilu itu tahapannya sudah dimulai," ucapnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Ngaku Diundang ke Pernikahan Kaesang-Erina, Tapi Lebih Milih Gak Hadir, Malah Maunya Ke Tempat ini...

Ia menjelaskan bahwa tahapan pemilu sudah dimulai dengan pendaftaran partai politik, verifikasi administrasi, verifikasi faktual. Sedangkan verifikasi faktualkan sebentar lagi selesai dan akan diumumkan hasilnya. 

"Jadi sejauh ini memang tidak ada pembicaraan, karena semuanya kita mengikuti tahapan-tahapan yang sudah dibuat oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, KPU, maupun DPR RI itu sendiri, dalam hal ini Komisi II," tuturnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover