Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi mengaku tidak melihat peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dan Ferdy Sambo.
Putri menyatakan saat peristiwa pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan Jumat, 8 Juli 2022 itu terjadi, dirinya sedang berada di dalam kamar. Selain tak menyaksikan secara langsung, Putri juga mengaku menutup kedua telinganya ketika Brigadir J dihujani 7 tembakan.
Hal ini diungkap Putri ketika dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022). Dalam sidang kali ini, Putri Candrawathi dihadirkan menjadi bagi terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
"Kapan mendengar suara tembakan?" tanya Hakim Wahyu Iman Santoso kepada Putri.
“Saya mendengar seperti suara-suara gitu, ribut-ribut, terus tiba-tiba terdengar letusan," jawab Putri
“Berapa kali saudara mendengar?" tanya hakim lagi.
“Beberapa kali,” kata Putri.
“Apa yang saudara lakukan saat mendengar suara letusan?” Hakim Wahyu bertanya lagi.
“Saya di kamar tutup telinga dan saya takut,” kata Putri.
“Cuma itu saja yang saudara lakukan?”
“Iya Yang Mulia,” ujar dia.
Baca Juga: Mengerikan! Fatwa UAS Soal Bom Bunuh Dijadikan Motivasi Oleh Kelompok Teroris Jamaah Ansharut Daulah
“Refleknya kalau orang takut apalagi di dalam kamar adalah mencoba untuk sembunyi , berlindung. Berlindung itu macam-macam bisa menutup pintu, bisa sembunyi di balik lemari, bisa macam-macam,” kata Hakim mencecar Putri.
“Karena saya sedang tidak enak badan jadi saya hanya meringkuk di tempat tidur sambil menutup kedua telinga saya,” jawab Putri.