Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dikasus pembunuhan berencana Brigadir J mengaku mengirimkan uang kepada Brigadir J untuk biaya kebutuhan rumah tangga.
Kata Putri, uang tersebut untuk biaya pengelolaan rumah, seperti listrik dan lainnya.
"Saudara memercayakan pengelolaan uang tersebut?" tanya hakim.
"Iya," ujarnya dalam persidangan terdakwa Bharada E, Kuat Maruf dan Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Namun soal jumlahnya, Putri menerangkan nominalnya tak menentu tergantung banyaknya kebutuhan.
"Saya tidak bisa pastikan nominalnya," ujarnya.
Ia mengatakan awalnya telah meminta izin kepada Ricky maupun Brigadir J untuk dibuatkan rekening atas nama mereka. Ini untuk memudahkannya melakukan transaksi kepada mereka.
"Sebab, kalau pakai nama saya, tidak pas. Mereka mengelola, kemudian setiap minggu dan bulan dilaporkan kepada saya," tuturnya.
Kemudian, Hakim bertanya soal pembuatan laporan Ricky dan Brigadir J. Putri menjawab kalau biasanya mereka mengumpulkan nota, kemudian melaporkannya.
"Itu semua uang saudara?" tanya hakim.
"Uang saya dan suami saya," ucap Putri.