Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku bahwa dirinya dipaksa suaminya, untuk membuat laporan ke polisi terkait adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada dirinya.
Awalnya, tim kuasa hukum Bharada E bertanya dan memastikan apakah benar Putri dipaksa oleh Ferdy Sambo untuk membuat laporan polisi pelecehan seksual. Putri pun mengakuinya.
"Saudara Saksi, Saudara Saksi tadi menyampaikan pada saat Saudara Saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami Saudara Saksi, betul?" tanya tim kuasa hukum Bharada E.
"Betul," jawab Putri saat bersaksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022).
Tak cukup sampai situ, tim kuasa hukum Bharada E kembali bertanya kepada Putri.
"Saudara Saksi mengatakan Saudara Saksi disuruh dan dipaksa karena Saudara takut dengan suami Saudara?" tanya tim kuasa hukum Bharada E lagi.
"Iya," jawab Putri.
"Betul? Apakah Saudara Ferdy Sambo ini memang orangnya tidak bisa dibantah atas apa yang diperintah bahkan oleh Saudara sendiri sebagai istrinya?" tanya tim kuasa hukum Bharada E.
"Karena karakter seorang polisi orangnya yang tegas," kata Putri.
"Karakter Ferdy Sambo tegas emang tidak bisa dibantah?" ditanya lagi.
"Iya kalau kemarin iya," jawab Putri.