Putri Candrawathi Bisa Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang? Waduh... Hakim Ingatkan Begini

Putri Candrawathi Bisa Terjerat Tindak Pidana Pencucian Uang? Waduh... Hakim Ingatkan Begini Kredit Foto: Tvonenews.com/Julio Trisaputra

Hakim mengingatkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Itu dikatakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa kepada Putri saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J), Senin (12/12/2022).

Hakim mempertanyakan mengapa Putri menyimpan uang ratusan juta rupiah di rekening yang dibukanya atas nama pribadi Brigadir J, dan terdakwa Bripka Ricky Rizal (RR).

“Dengan saudara menempatkan uang milik saudara (Putri) ke dalam rekening mereka (Brigadir J dan Bripka RR), itu masuk dalam ranah pengertian tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata hakim Wahyu saat memimpin sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (12/12/2022).

Baca Juga: Dah... Keungkap Sudah! Putri Candrawathi Akhirnya Akui Bahwa Dipaksa Ferdy Sambo Buat Laporan Pelecehan! Ngaku Takut

Dalam persidangan tersebut, Putri dihadirkan sebagai saksi atas tiga terdakwa, Bripka RR, Bharada Richard Eliezer (RE), dan Kuat Maruf (KM).  Putri, dalam kasus pembunuhan di Duren Tiga 46 tersebut, adalah terdakwa, sepaket dengan suaminya, Ferdy Sambo.

Di persidangan terungkap Putri kerap menyimpan, mentransfer uang bulanan kepada Brigadir J dan Bripka RR dalam jumlah tak sedikit. Pada rekening atas nama Bripka RR, tercatat transfer, dan uang yang disimpan Putri sebesar Rp 400-an juta. Sedangkan pada rekening atas nama Brigadir J, senilai Rp 200-an juta.

Baca Juga: Gile Bener, Pengakuan Putri Candrawathi Bikin Geleng-geleng Soal Pelecehan dari Brigadir J, Sambo Keseret, Ngaku Juga Akhirnya...

Putri dalam penjelasannya kepada hakim mengatakan, uang ratusan juta tersebut bersumber Ferdy Sambo yang diberikan kepadanya sebagai isteri. Putri, pun mengaku sengaja membukakan tabungan menggunakan nama Bripka RR, dan Brigadir J.

Lalu, kartu ATM, dan akses mobile banking dalam pengawasan Putri. Meskipun dapat diakses oleh Brigadir J dan Bripka RR. Putri mengaku mentransfer ratusan juta ke rekening Brigadir J untuk operasional dan kegiatan, serta keburuhan rumah di Saguling III 29 Jaksel. 

Baca Juga: Kala Kaesang Lagi Bercanda di Pelaminan, Auto 'Mode Serius' Setelah Ibu Negara Mencoleknya, Ternyata yang Datang...

Adapun uang yang ditransfer ke rekening Bripka RR untuk kebutuhan anak-anak Sambo yang bersekolah di Magelang. Pun untuk kebutuhan rumah di Magelang.

Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini