Mahfud MD Pangkas Infak Masjid 50 Persen untuk Disetor ke Negara, Apa Benar?

Mahfud MD Pangkas Infak Masjid 50 Persen untuk Disetor ke Negara, Apa Benar? Kredit Foto: Istimewa

Narasi mencatut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD beredar di media sosial. Narasi tersebut dibagikan pengguna akun Facebook ini pada 6 Desember 2022. 

Narasi itu dibagikan dalam bentuk hasil tangkapan layar sebuah artikel dengan judul yang seolah menarasikan, Mahfud MD akan memangkas infak masjid sebesar 50 persen untuk disetor ke negara. 

Baca Juga: Unggahan Mahfud MD Bareng Lukisan Gus Dur Pakai Celana Pendek Telanjang Dada Bikin Heboh, Warganet Ramai-ramai Protes!

Berikut narasi terkait yang dibagikan. 

"Mahfud MD segera Pangkas infal masjid 50% setor ke negara" 

Kemudian dilakukan penelusuran untuk cek fakta, tidak benar Mahfud MD memangkas infak masjid 50 persen untuk disetor ke negara. 

Artikel dengan penulis dan waktu tayang yang sama ditemukan pada laman Suaramerdeka.com dengan judul asli "Pemilu 2024 Tak Bisa Mundur, Mahfud MD: Tahapan Sudah Mulai". 

Baca Juga: Jenguk Korban Bom Bunuh Diri, Mahfud MD: Teroris Musuh Penganut Agama, Bukan Pejuang Agama!

Artikel tersebut mengutip pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD terkait persiapan Pemilu 2024 yang diklaim sudah memulai tahapan sehingga tidak bisa ditunda atau dimundurkan. 

Berdasarkan hasil penelusuran, narasi Mahfud MD memangkas infak masjid 50 persen untuk disetor ke negara adalah tidak benar. Faktanya, judul artikel pada hasil tangkapan layar itu merupakan hasil suntingan. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover