Politisi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menegaskan bahwa protes yang dilayangkan Bupati Meranti Muhammad Adil kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu disikapi dengan bijak oleh Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat tak boleh acuh tak acuh melihat masukan tersebut.
"Tinggal dihitung aja pemerintah pusat dalam pengalokasian anggaran dana bagi hasil, dan sebagainya itu dilakukan seobjektif mungkin dan tentu pemerintah pusat jangan menutup mata," katanya kepada awak media pada Selasa (13/12/2022).
Meski demikian, Masinton mengingatkan bahwa seorang pejabat harus mengedepankan etika. Menurutnya, mengancam untuk keluar dari Indonesia adalah sikap kurang bijak dan mengarah pada pelanggaran sumpah jabatan.
"Namun sebagai pejabat negara yang bertugas di daerah dan sebagai kepala daerah juga harus menghormati tatanan dasar bernegara. Bicara tentang NKRI nggak boleh pejabat negara mengeluarkan kalimat apalagi ancaman untuk bergabung dengan negara lain, itu sangat tidak etis," tuturnya.
"Selain tidak etis, pernyataan itu bahkan cenderung melanggar sumpah janji jabatan yang mendasar," sambungnya.
Masinton menyebutkan bahwa memperjuangkan aspirasi daerah memang tidak masalah, malah sangat baik. Namun demikian, tetap berpegang pada aturan yang berlalu.
"Sekencang apapun perjuangkanlah itu aspirasi daerah, tapi jangan merusak tatanan dasar bernegara kita atau sistem negara kita, yaitu NKRI," tegasnya.
Masinton menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus merespons pernyataan Bupati Meranti. Ia menganggap, Kemendagri perlu mengkaji apakah pernyataan itu termasuk pelanggaran terhadap sumpah dan jabatan.
"Kalau ada pelanggaran sumpah dan jabatan kan bisa juga diberhentikan. Kalau memang ada terbukti ke sana yah (melanggar sumpah.red)," pungkasnya.
Sebelumnya, Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah di Pekanbaru beberapa waktu lalu, Adil menyatakan kesal kepada Kemenkeu karena bagian dana bagi hasil (DBH) yang diterima wilayahnya tidak sesuai. Kekesalannya merembet ke pernyataan iblis dan setan.