Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menyetujui Laksamana Yudo Margono menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI). Persetujuan ini diberikan saat rapat paripurna hari ini.
Rapat sendiri dipimpin oleh Ketua DPR, Puan Maharani dan didampingi tiga Wakil Ketua DPR. Puan pertama-tama menanyakan kepada para anggota dewan apakah menyetujui Laksamana Yudo sebagai Panglima TNI.
"Sekarang perkenan kami menanyakan kepada sidang dewan. Yang terhormat apakah laporan Komisi I DPR RI atas fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal TNI Andika Perkasa dari jabatan panglima TNI dan persetujuan untuk menetapkan pengangkatan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai panglima tni apakah dapat disetujui?" tanya Puan pada Selasa (13/12/2022).
Anggota Dewan pun serempak mengatakan setuju terhadap pemilihan Laksamana Yudo menggantikan Jenderal Andika.
"Setuju," ucap anggota dewan.
Sebelum Puan menanyakan persetujuan, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menyampaikan terlebih dulu laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon Panglima TNI.
"Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," ujar Meutya.
"Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI," sambungnya.
Kemudian, Yudo maju ke depan meja pimpinan rapat paripurna. Yudo memberi hormat kepada para anggota DPR.
"Hidup Panglima TNI," seru anggota DPR.