Faiz menegaskan pernyataan UAS soal bom bunuh diri yang beredar di media sosial sudah dipotong pihak tertentu sehingga terkesan penceramah kondang itu mengamini aksi bom bunuh diri. Kata Faiz pernyataan UAS ketika itu adalah membicarakan perang Palestina. Konteks pembicaraan bom bunuh diri yang diucapkan UAS hanya berlaku di negara tersebut, bukan untuk wilayah di luar Palestina.
"UAS dalam kajian di Masjid Raya An Nur Provinsi Riau hanya pernah menjawab pertanyaan jamaah terkait bom bunuh diri (dalam persepsi jama'ah) di Palestina. UAS dengan jelas menerangkan perbuatan masyarakat Palestina adalah istisyhadiyah di tempat yang spesifik, Palestina, itu bukan bunuh diri," jelas Faiz.
Oleh karena itu, Faiz sekali lagi menegaskan bahwa UAS tidak pernah menyatakan bahwa aksi bom bunuh diri itu halal untuk dilakukan.
"UAS jelaskan fatwa Syaikh Yusuf al-Qaradawi dan fatwa ulama yang lain. UAS tidak pernah membolehkan bom bunuh diri di Indonesia, apalagi di kantor polisi," tutur Faiz.