Dengan ini, pihaknya mengajukan 3 tuntutan. Pertama menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.
"Kedua, Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya ke publik," tegasnya.
Baca Juga: Sah! Paripurna DPR Setujui Laksamana Yudo Jadi Pengganti Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Ketiga, Amien menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan ke KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah.
"Kami juga menuntut segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.