Kejanggalan berikutnya, kata ahli psikologi forensik pertama di Indonesia itu, dalam pertemuan empat mata antara Putri Candrawathi dan Brigadir J selama sekitar 15 menit di kamar Putri, menimbulkan tanda tanya, apa yang diobrolkan oleh keduanya.
Sebagai ahli psikologi forensik, Reza mempertanyakan apa obrolan tersebut setara. Namun, dia berpendapat, kemungkinan obrolan merupakan obrolan di mana satu pihak mengendalikan pihak lain.
"Dalam obrolan yang diwarnai relasi kuasa semacam itu, didiktekanlah skenario untuk menutup-nutupi apa yang telah terjadi. Skenario itu yang terwakili oleh perkataan Brigadir J saat dia dipanggil FS, 'Kenapa, Pak? Ada apa, Pak?'" katanya.
Namun, pada sisi lain, lanjut Reza, memahami bahwa sudah telanjur ada kegegeran di rumah Magelang, Putri Candrawathi berpikir ulang. Mengingat klaim tidak terjadi apa-apa, tidak akan dipercayai oleh siapa pun.
Apalagi, jika asisten rumah tangga dan ajudan sendiri yang mengabarkan kepada Ferdy Sambo ihwal kegemparan yang mencurigakan di Magelang yang bakal memicu kemurkaan suaminya.
Menurut Reza, pada titik itulah boleh jadi Putri Candrawathi berpikir tentang menyelamatkan dirinya sendiri dengan strategi relabelling atau tuduhan (narasi) palsu (false accusation) tentang apa yang dilakukan Brigadir J.
"Tragisnya, relabelling itu lantas ditelan bulat-bulat oleh FS. Pengalaman investigasinya selaku anggota Polri tak berfungsi. Relasi kuasa akhirnya makan korban, Y kehilangan nyawa," kata Reza.
Hingga saat Putri Candrawathi dihadirkan sebagai saksi pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Ricky Rizal Wibowo, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer, Senin, pada pemeriksaan yang ada keterangan terkait dengan dugaan kekerasan seksual digelar secara tertutup, Reza masih sangsi akan adanya perkosaan di Magelang.
Akan tetapi, karena narasi tentang kejahatan seksual itu terus saja dipaksakan harus ada, Reza justru berpendapat bahwa Brigadir J bukanlah pelaku dalam narasi perkosaan itu.
"Majelis hakim akan ungkap semua dan memutus dengan seadil-adilnya," kata Reza.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.