Awalnya, Irfan Widyanto Mengira DVR CCTV Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Tersebut untuk Kepentingan Hukum, Ternyata Oh Ternyata...

Awalnya, Irfan Widyanto Mengira DVR CCTV Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo Tersebut untuk Kepentingan Hukum, Ternyata Oh Ternyata... Kredit Foto: suara.com

Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terus bergulir. Kali ini, Persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Agus Nurpatria dan Hendra Kurniawan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12).

Baca Juga: Ternyata Suami Asli Putri Candrawathi Adalah Kuat Ma'ruf, Apa Benar?

Eks Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Irfan Widyanto pada awalnya mengira perintah eks Kaden A Biro Paminal Propam Polri Agus Nurpatria untuk mengambil DVR CCTV di kompleks Polri Duren Tiga tempat kediaman Ferdy Sambo adalah bertujuan untuk kepentingan hukum.

Awalnya, Irfan Widyanto mengaku hanya mendengar adanya insiden baku tembak di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022. Peristiwa itu baru dia ketahui sehari setelahnya yakni pada tanggal 9 Juli 2022. Dia sempat mendatangi lokasi kejadian namun tidak sampai masuk ke dalam rumah.

Oleh sebab itu, Irfan mengira perintah Agus untuk mengambil CCTV ialah untuk kepentingan urusan hukum.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover