Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Presiden Jokowi, Mahfud MD: Kok Malah Dituduh, Orang ini untuk Melindungi...

Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Presiden Jokowi, Mahfud MD: Kok Malah Dituduh, Orang ini untuk Melindungi... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tegaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bukan untuk melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo (Jokowi). Sebab, KUHP itu baru akan resmi berlaku tiga tahun lagi.

"KUHP itu berlaku tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi," kata dia saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Adu Mulut dengan Pengacara Ferdy Sambo, Bharada E dengan Nada Tinggi Ngomong: bapak Kira Segampang itu Mengingat...

Ia membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi. karena menurutnya, KUHP ini untuk melindungi mereka yang nantinya akan menjadu Predien di Pemilu mendatang agar tak dihina.

"Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang-orang yang kritis. Ini untuk melindungi anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar anda tidak dihina-hina dan negara aman," ujarnya.

Baca Juga: Dimainin Lagi Isu Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, Buat Jagal Anies Baswedan Nyapres ya?

Bahkan, Presiden Jokowi mengatakan kepadanya kalau tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerja nya.

"Kalau Pak Jokowi bilang ke saya, "kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina nggak gugat juga. Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan"," kata Mahfud.

Baca Juga: Putri Candrawathi Rambutya Acak-acakan dan Seprai Kasur Berantakan Setelah Brigadir J Mengintip, Dengerin Nih Pengakuan Kuat Maruf!

Terkait

Terpopuler

Terkini