Politisi Gerindra, Muhammad Syafii menyebutkan bahwa masyarakat sampai saat ini belum mendapat penjelasan dari pihak berwenang seperti aparat penegak hukum atau Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) separatis Papua yang membantai tukang ojek.
Baca Juga: Pengamat Intelijen Blak-blakan yang Bikin KKB Papua Eksis, Ada Faktor Suplai Senjata dari...
Penjelasan yang dimaksud, apakah perbuatan KKB Papua kepada warga termasuk perbuatan terorisme sebagaimana undang-undang atau bukan.
"Kita butuh penjelasan dari pihak yang berwenang menangani persoalan ini, untuk memperjelas bahwa benarkah peristiwa yang terjadi itu belum memenuhi kriteria atau klausul undang-undang tentang tindak pidana teroros untuk disebut sebagai teroris," katanya kepada Populis.id pada Kamis (15/12/2022) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Ia menegaskan bahwa penjelasan ini sangat diperlukan oleh masyarakat. Menurutnya, agar label teroris hanya dialamatkan kepada orang yang beragama tertentu misalnya Islam.
"Jangan terkesan undang-undang teroris hanya diarahkan kepada kelompok yang melakukan atau baru diduga melakukan tindakan yang sama, tapi hanya karena mereka beragama Islam," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa kecurigaan masyarakat label teroris terkesan tebang pilih seharusnya diantisipasi. Anggota Komisi III DPR ini mengingatkan, untuk menetapkan suatu perbuatan apakah termasuk teroris atau bukan tidak terpengaruh dari agama pelaku.
"Sebenarnya kan kita tidak harus melihat dimana kejadian dan siapa pelaku. Itulah urgensi ditetapkan undang-undang pemberantasan tidan pidana terorisme," ucapnya.
"Dimanapun peristiwa, siapapun yang melakukan, ketika telah memenuhi unsur undang-undang tentang apa yang dimaksud teroris, maka demi hukum itu tidak boleh ada perbedaan," pungkasnya.
Baca Juga: Perjanjian Ekstradisi Buron Disahkan, Koruptor yang Ngumpet di Singapura Siap-siap Kena Ciduk!
Sebelumya, penyerangan yang dilakukan oleh KKB Papua menewaskan tiga orang tukang ojek. Peristiwa nahas itu terjadi di Kampung Mangabib Distrik Oksebang, Kabupaten Pegunungan Bintang, pada Senin (5/12) sekitar pukul 14.30 WIT.