Politisi PKS Tifatul Sembiring menyentil keras pihak-pihak yang menuding bakal calon presiden usungan Partai NasDem Anies Baswedan nyolong start kampanye setelah melakukan safari politik di berbagai daerah di Indonesia.
Menurut Tifatul tudingan itu jelas salah sasaran, sebab saat ini bekas Gubernur DKI Jakarta itu belum resmi menjadi calon presiden kendati dia telah dideklarasikan oleh NasDem.
Lagipula saat ini koalisi parpol pendukung sebagai syarat mencalonkan Anies Baswedan juga masih belum jelas, sehingga menurutnya apa yang dilakukan Anies Baswedan tidak bisa dikategorikan sebagai curi start kampanye.
“Maksudnya curi start itu gimana sih? Wong garis startnya belum ada. Anies belum didaftar sbg capres, belum ada 20% partai pengusung,” kata Tifatul di akun twitternya @tifsembiring dilansir Populis.id Jumat (16/12/2022).
Adapun Anies Baswedan dilaporkan ke Bawaslu dengan tuduhan mencuri start kampanye setelah eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu kedapatan mengumpulkan massa di sebuah masjid saat bersafari politik ke Aceh beberapa waktu lalu.
Menurut Tifatul, hal ini jelas tidak bisa disalahkan karena massa juga secara sukarela datang ke tempat ibadah itu untuk menyambut Anies Baswedan.
“Ada yg minta selfi2 di masjid, kok dilaporkan kampanye, curi start. Kakak pembinanya, kurang wawasan nih...????????. Aya2Wae,” tuturnya.
Bawaslu Minta Anies Stop Berpolitik di Rumah Ibadah
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengimbau kepada Anies Baswedan untuk menyudahi safari politik di tempat ibadah. Bagja menegaskan sosialisasi dilarang tidak hanya di masjid tapi juga di tempat ibadah agama lain.
Baca Juga: Ada Saksi Mata yang Melihat, Putri Candrawathi Ketahuan Lap Bekas Brigadir J Pakai Tisu Setelah…
"Semoga tidak melakukan sosialisasi di tempat ibadah, yang politik praktis. Misalnya saya calon presiden, pilih saya, di masjid ya tidak boleh. Bukan hanya masjid ya nanti protes umat Islam nih. Vihara nggak boleh, Pura ga boleh, semua tempat ibadah," katanya kepada awak media pada Jumat (16/12/2022) di Jakarta.