Tanggal 26 Desember 2022 Libur Cuti Bersama? Menko PMK Beri Penjelasan Begini

Tanggal 26 Desember 2022 Libur Cuti Bersama? Menko PMK Beri Penjelasan Begini Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau Menko PMK, Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 merupakan libur cuti bersama. Namun, tak lama kemudian ia meralat pernyataanny itu.

Lantas, tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama atau tidak?

Pernyataan Menko PMK terkait cuti bersama natal tanggal 26 Desember 2022 yang berubah-ubah membuat publik bingung. Tak heran banyak orang yang ingin memastikan kebenaran pernyataan Muhadjir Effendy.

Baca Juga: Terkuak, Ini Dia Sosok Polisi Yang Titipkan Pertanyaan Soal Putri Candrawathi Selingkuh Dengan Brigadir J, Seorang...

Muhadjir sempat mengatakan bahwa tanggal 26 Desember 2022 ditetapkan sebagai hari libur cuti bersama natal 2022.

"(Tanggal 26) libur," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai rapat koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Baca Juga: Ngaku Ikut Bersihkan Barang Brigadir J Buat Hilangkan Sidik Jari Ferdy Sambo, Ricky Rizal: Kuat Mondar-mandir Doang

Dalam hitungan menit setelah pernyataan itu dibuat, Muhadjir langsung meralat ucapannya. Ia mengaku khilaf mengucapkan tanggal 26 Desember 2022 libur cuti bersama.

"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 (Desember) boleh mengambil cuti, tetapi bukan cuti bersama," kata Muhadjir kepada wartawan.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini