Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ngotot mengaku bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Tapi, Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Bantara Muti, meragukan pengakuan Putri Candrawathi.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa langsung menyatakan dukungan terhadap Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual karena terinidikasi kebohongan dan obstruction of justice.
"Dan dia (Putri) juga terlibat dalam, fakta persidangan bukan hanya sebagai ibu rumah tangga biasa tapi dia juga bagian dari merencanakan skenario. Dan skenario dia gagal," kata Ratna dikutip di Youtube kompas tv yang dikutip pada Jumat (16/12/2022).
Kata, sebagai pendamping korban kekerasan seksual, memang harus percaya dengan keterangan korban. Kecuali adanya indikasi-indikasi yang membuat ragu bahwa dia sebagai korban.
"Dan indikasi-indikasi itu banyak di dalam kasus Bu PC ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya selalu di depan ketika perempuan menjadi subordinat dari pelaku kekerasan seksual.
"Kita bisa lihat relasi kuasa di kasus PC siapa yang berkuasa? siapa yang punya uang, siapa yang punya privilage," paparnya.
Kata dia, kasus Putri Candrawathi adalah sebuah pengecualian dari mayoritas kasus kekerasan seksual yang dialami perempuan. Maka, Putri tidak bisa disamakan dengan korban-korban kekerasan seksual lainnya.
Mayoritas korban kekerasan seksual, memang lemah dari relasi kuasa dengan pelaku dan bukan orang kelas menengah atas yang juga sulit mendapatkan akses informasi.
"Kalau PC ini banyak sekali privilage. Siapa suaminya? dan dia itu ada 8 ajudan yang melayani. Bayangkan suami istri dilayani 8 orang yang harusnya mereka bisa bekerja untuk masyarakat daripada satu keluarga," ujarnya.
Baca Juga: Kejanggalan Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi yang Dilakukan oleh Brigadir J, Simak!
"Banyak kejanggalan. Korban perkosaan pasti secara fisik dan psikis akan menimbulkan depresi dan trauma ada ga yang meminta ketemu dengan pelakunya belum lama kejadiannya," pungkasnya.