Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra soroti omongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menilai bakal calon presiden (Bacapres) yang diusung NasDem Anies Baswedan itu tidak etis, bahkan dinilai curi start kampanye dengan safari politik.
Ia pun meminta Bawaslu menegur pejabat yang melakukan kampanye terselubung dengan memasang wajah dimana-mana lewat Baliho. Apalagi, mereka yang ingin maju menjadi calon presiden atau calon wakil presiden Pemilu 2024.
"Silakan saja Bawaslu menegur pihak-pihak yang dirasa melakukan kampanye di luar waktunya, yang melanggar aturan pemilu. Apalagi jika ada para pejabat negara yang katanya mau nyapres atau mau jadi cawapres. Muka menteri atau kepala daerahnya dimana-mana," kata Herzaky kepada wartawan, Minggu (18/12/2022) kemarin.
Baca Juga: Putri Candrawathi Mikir Yosua Naksir Sama Dia, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Banyak Peristiwa yang Mematahkan...
Kata dia, Demokrat sejatinya sangat mengapresiasi kerja-kerja profesional rekan-rekan Bawaslu. Namun, semestinya mengawasi semua bakal kandidat yang akan menjadi kontestan di Pemilu 2024.
Lebih lanjut, Demokrat juga meminta jika ada pejabat yang secara terang sudah memasang wajahnya dimana-mana, perlu Bawaslu cermati benar, apakah ada dana APBN atau APBD dipakai buat bantu kampanye terselubung.
"Kan sangat tidak etis dan tidak patut itu. Rakyat lagi susah, negara mengakunya lagi susah, tahu-tahu ada dana APBN atau APBD dipakai buat kampanye terselubung," ujarnya.
Baca Juga: Tegaskan KUHP Baru Bukan untuk Lindungi Presiden Jokowi, Mahfud MD: Kok Malah Dituduh, Orang ini untuk Melindungi...
Termasuk, jika pejabat yang juga membuat acara yang tidak ada hubungan secara langsung dengan tugas dan tanggung jawabnya. Apalagi, jika ada ternyata penjabat publik yang sibuk ikut-ikutan mengendorse capres ke sana-kemari.
"Pastinya ini jauh lebih tidak pantas dan lebih tidak etis dari pada seorang tokoh nasional keliling Indonesia yang menemui rakyat tanpa pakai uang negara," imbuhnya.
Jadi, Herzaky berharap para bakal kandidat lain yang dianggap melanggar itu juga harus menjadi perhatian Bawaslu.