Para elite Partai Ummat kembali mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022) untuk melakukan proses mediasi soal gugatan keputusan KPU yang menyatakan tidak lolosnya Partai Ummat dalam peserta Pemilu 2024 mendatang.
Rombongan Partai Ummat dipimpin oleh Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi. Kemudian, didampingi Waketum Partai Ummat Nazarrudin hingga Ketua Tim Advokasi Partai Ummat Denny Indrayana.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya kini berharap dari adanya mediasi ini bisa ditemukan titik terangnya. Hal tersebut penting agar gugatan yang dilayangkan bisa selesai tanpa masuk tahap ajudikasi.
“Jadi alhamdulillah, insyaallah pada siang hari ini jam 1 kami akan mediasi dengan KPU, tentu kami harapkan pada mediasi ini, kita dapat menemukan titik-titik temu sehingga tidak masuk ajudikasi,” tutur Ridho di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dilansir dari suara.com pada Senin (19/12/2022).
Selain itu, Denny Indrayana mengatakan bahwa dalam mediasi nanti pihaknya akan menyampaikan apa-apa yang sudah dipermohonkan atau pun gugatan yang dilayangkan sebelumnya.
Baca Juga: Lantang Teriak Anies Keturunan Pribumi Palsu, Ruhut Disebut Rasis, Tapi Aman Gara-gara Kader PDIP
“Dan menguatkan lagi apa-apa yang sudah disampaikan dalam barang bukti. Harapannya KPU bisa melihatnya dengan lebih objektif dan bisa melihat bahwa berdasarkan barang bukti yang disampaikan Partai Ummat layak jadi peserta Pemilu 2024,” katanya.
Terlihat dalam mediasi ini KPU RI diwakili oleh sejumlah komisioner, yaitu Idhan Holik dan M Afifuddin.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.