Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) membantah telah mengusulkan penundaan Pemilu 2024.
Kuasa hukum Bamsoet, Umbu Rudi Kabunang menyabut bahwa pernyataan Ketua MPR itu hanya sekadar ajakan kepada masyarakat untuk berpikir.
"Melintirnya kejauhan. Yang minta Pemilu ditunda siapa? Tahapan Pemilu sedang berjalan, kecuali ada sesuatu hal yang luar biasa sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dan UU," kata Umbu Rudi Kabunang dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Adapun kondisi 'luar biasa, yang dimaksud seperti faktor bencana alam atau perang yang mengakibatkan Pemilu tidak bisa dilaksanakan seluruhnya atau sebagian.
Sementara pernyataan Bamsoet bersifat sebagai diskusi terbuka dengan publik. Ketua MPR RI juga memastikan tak ada keputusan untuk mengambil jalur amandemen terkait Pemilu.
Bila memang ada pihak yang tak setuju, lanjut dia, dipersilakan untuk mengajukan argumentasinya.
Baca Juga: Partai Ummat Masih Yakin Bisa Ikut Pemilu 2024
"Yang jelas, klien kami sebagai Ketua MPR RI telah sepakat tidak mengambil jalur amandemen untuk menghadirkan kembali PPHN (Pokok-Pokok Haluan Negara) sebagai cetak biru atau bintang pengarah bagi kepemimpinan Indonesia dalam jangka panjang agar berkesinambungan dan berkelanjutan," ucap Umbu.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa akan melayangkan somasi atas dugaan pencemaran nama baik kepada media yang telah memelintir pernyataan Bamsoet dan memuat beritan tanpa konfirmasi.
"Kami akan lakukan tindakan hukum lebih lanjut demi kehormatan klien kami," tegasnya.
Seperti diketahui, Bamsoet sempat menyinggung wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan melalui acara rilis survei Poltracking. Sebab, hasil survei menunjukkan 73,2% responden mengaku puas dengan kinerja pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.