Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku pihaknya tidak bisa melakukan pengawasan secara maksimal terhadap proses verifikasi faktual partai peserta pemilu yang dilakukan KPU.
Hal itu disampaikan merespons dugaan intervensi oleh KPU pusat kepada KPU daerah untuk meloloskan Partai Gelora, Garuda, dan PKN di Pemilu 2024.
Menurut Bagja, hasil laporan Bawaslu di daerah tidak menemukan dugaan kecurangan tersebut.
Baca Juga: Ngeri! Feri Amsari Bongkar Kecurangan Pemilu: KPU Daerah Ditekan untuk Loloskan 3 Partai Baru
"Kita cek di Bawaslu, kita telepon ke teman-teman Bawaslu kabupaten/kota. Jika ada tentu dalam Forum A pengawasan. Jika tidak, kemudian maka teman-teman harus mengetahui bahwa kami dalam beberapa spot, itu tidak mengawasi," kata Bagja pada Selasa (20/12/2022).
Dia mengatakan, Bawaslu tidak bisa mengawasi karena pihaknya tak diberitahu objek yang harus diawasi.
Kendati demikian, Bawaslu akan menegur KPU untuk membuka data terkait verifikasi faktual.
Baca Juga: Partai Ummat Kembali Geruduk Bawaslu, Positif Thinking Menang Lawan KPU, Bisa Ikut Pemilu 2024!
"Karena tidak diberitahukan objek pengawasan. Objek verifikasi faktual pada saat itu. Saya berikan teguran ke teman-teman KPU untuk membuka hal tersebut," ungkapnya.
Bagja pun menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima laporan soal dugaan kecurangan KPU dalam proses verifikasi faktual.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap bahwa ada kecurangan yang dilakukan KPU pusat pada proses verifikasi faktual.
Baca Juga: Demi Jegal Anies Baswedan, Benarkah Jokowi Undang Bawaslu ke Istana?
Feri Amsari mengaku menerima sejumlah laporan dari berbagai daerah ada kecurangan.
Dia menyebut, ada perintah khusus dari KPU pusat agar tiga partai baru, yakni Partai Gelora, Garuda, dan PKN diloloskan menjadi peserta pemilu.
"Temuan kita, itu terkait dengan tiga partai, yaitu Partai Gelora, Garuda, dan PKN. Semua ada misi masing-masing kalau dilihat dari telaah politis," ujar Feri Amsari, Rabu (14/12) lalu.