Hukuman Buat Koruptor Dipangkas, Abraham Samad Geleng-geleng: Negara Mau Berdamai dengan Maling Duit Rakyat!

Hukuman Buat Koruptor Dipangkas, Abraham Samad Geleng-geleng: Negara Mau Berdamai dengan Maling Duit Rakyat! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad turut mengomentari sejumlah pasal dalam KUHP terbaru. Salah satunya adalah pasal yang mengurangi hukuman bagi para koruptor. Menurut Samad dengan adanya pasal tersebut, maka penegakan hukum di Indonesia justru mengalami kemunduran. 

"Ini kemunduran menurut saya, sangat mundur. Pertama memangkas, kedua menarik undang-undang yang sifatnya lex spesialis menjadi undang-undang yang sifatnya umum," di Gedung 18 Office Park, Pasar Minggu, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Baca Juga: Abraham Samad Lantang Jawab Opung Luhut yang Minta KPK Setop OTT, Pasang Kuping Baik-baik!

Samad mengatakan dengan adanya pasal tersebut, pemerintah dan legislatif seolah-olah memandang korupsi adalah kejahatan yang wajar dan dapat dimaklumi, idealnya kata dia, para koruptor yang menilap uang negara seharusnya  dihukum seberat-beratnya sebagai pembelajaran. 

Bagi Samad pemangkasan hukuman bagi koruptor menjadi pintu masuk gagalnya pemerintah Indonesia memerangi korupsi di negara ini, sebab ketika hukuman diringankan, maka praktik korupsi dikhawatirkan semakin subur. 

"Bahkan kalau di luar, di luar di Indonesia, Eropa, Amerika, orang menyebutkan korupsi itu adalah white colour crime, kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh orang-orang yang kerah putih ya," jelasnya.

Abraham Samad mengaku lebih sepakat jika ancaman pidana minimum untuk koruptor ditempatkan di dalam undang-undang yang bersifat khusus. Sebab, dengan pengurangan ancaman pidana itu, masyarakat tidak bisa berharap banyak lagi dalam pemberantasan korupsi.

"Negara ingin berdamai? Padahal kan seharusnya negara tidak boleh berdamai dengan tindakan itu," katanya.

Untuk itu, Abraham Samad mengingatkan agar semestinya negara harus bisa melakukan perlawanan terus-menerus tanpa henti terhadap kejahatan korupsi.

Baca Juga: Pendukungnya Paling Getol Caci Maki Jokowi, Kok Bisa-bisanya Anies Baswedan Bilang Pemerintah Antikrtik, Anda Sehat Nies?

Baca Juga: Ngaku Dibanting Terus Diperkosa Sampai Semaput, tapi Celananya Tetap Rapi, Kamaruddin: Kuat Ma’ruf yang Mengenakan Kembali Celana Putri?

"Jadi kalau saya katakan ya dengan dipreteli hukuman seolah-olah yang saya tangkap negara, ingat ya negara, ingin berdamai dengan kejahatan korupsi. Itu yang saya tangkap," pungkasnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini