Pengacara keluarga almarhum Brigadir Yosua, Martin Lukas Simanjuntak mengatakan dirinya tak melihat gestur atau dampak dari kekerasan fisik yang dilakukan Brigadir J ke Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Mengingat, pada persidangan, Putri mengklaim diperkosa serta dibanting sebanyak 3 kali oleh Yosua.
"Saya juga pemerhati MMA (Mixed Martial Arts). Kalau orang dibanting 3 kali pasti ada dampaknya minimal ada gejalanya atau jalannya agak pengkor atau punggungnya agak bungkuk. Ini enggak ada, lebam juga gak ada. Stop omong kosong itu," kata dia dari tayangan YouTube metrotvnews pada Selasa (20/12/2022).
Kata dia, pihak Putri Candrawathi sulit membuktikan tuduhan soal dugaan kekerasan seksual. Apalagi, Putri tak memiliki alat bukti visum repertum.
"Saya melihat yang terjadi di tanggal 7 itu adalah upaya yang dilakukan PC kepada Yosua namun ditolak. Makanya saya bilang cinta ditolak, tembakan bertindak," ujar martin.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengaku diperkosa hingga dibanting oleh almarhum Brigadir J. Putri mengaku Brigadir J melakukan pengancaman, kekerasan seksual, bahkan membanting dirinya sampai tiga kali.
"Mohon maaf yang mulia, mohon izin yang terjadi memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan membanting saya tiga kali ke bawah itu yang memang benar-benar terjadi," katanya.