Ketua MPR Minta Pemerintah Panggil KPU, Lho Ada Apa Nih?

Ketua MPR Minta Pemerintah Panggil KPU, Lho Ada Apa Nih? Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah untuk memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI karena dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Menurutnya, pemanggilan itu agar KPU memberikan penjelasan atas dugaan kecurangan tersebut, jadi tidak menimbulkan penilaian negatif publik terhadap kinerja KPU.

"Memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempertanggungjawabkan hal tersebut dan segera memberikan klarifikasi serta penjelasan terhadap isu adanya dugaan kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024," kata Bamsoet dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga: Langsung Dicap 'Sombong', Opung Luhut yang Minta KPK Setop OTT Buat Geleng-geleng! Kebayang Gak kalau Dia Jadi Presiden?

Selain itu, ia juga meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dibantu kepolisian melakukan pemantauan dan mengecek validitas verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 terkait adanya dugaan kecurangan yang dilakukan KPU.

"Dengan demikian dapat dipastikan proses tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang ditetapkan, adil, dan objektif untuk mewujudkan proses seluruh tahapan Pemilu 2024 terlaksana dengan baik," paparnya.

Baca Juga: Pak Luhut Minta KPK Setop OTT? Dengerin Dulu Pak Omongannya Novel Baswedan, Jangan Sampai Potensi Korupsi Malah Jadi...

Kata dia, Bawaslu harus tetap melakukan pemantauan kelanjutan proses tahapan pemilu di 12 kabupaten dan tujuh provinsi yang diduga terdapat kecurangan dalam proses verifikasi faktual parpol peserta Pemilu 2024 sehingga dipastikan proses tahapan pemilu selanjutnya bersih dan bebas dari kecurangan.

"Bawaslu mengawasi seluruh tahapan pemilu berjalan sesuai aturan yang berlaku dan bebas dari kecurangan ataupun pelanggaran, termasuk pengawasan validitas dan keakuratan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol)," katanya.

Baca Juga: Makin Menjadi-jadi, Ngotot Digauli Brigadir J Sampai Dibanting 3 Kali, Kok ya Gak Ada Lebam Si Bu Putri? Jalannya Gak Pengkor?

Sebelumnya, ada dugaan intervensi KPU pusat kepada anggota KPU di tingkat provinsi itu disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih dalam konferensi pers secara daring.

Pada kesempatan itu, koalisi masyarakat sipil tersebut menyampaikan bahwa berdasarkan aduan serta informasi yang mereka terima, setidaknya ada 12 kabupaten dan kota serta tujuh provinsi yang diduga mengikuti instruksi KPU pusat untuk berbuat curang saat verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover