Eks Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengingatkan Bawaslu agar menindak temuan pelanggaran dan rekayasa proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU di daerah.
Namun, ia menyayangkan sikap Bawaslu justru terkesan bukan mengawasi kecurangan pemilu, tetapi justru melindungi kesalahan KPU.
Menurut Hadar, Bawaslu seharusnya berperan lebih besar dalam menjalankan pengawasan atau kecurangan yang dilakukan oknum KPU.
Peran Bawaslu, kata dia, seharusnya aktif bukan pasif menunggu laporan dari masyarakat. Apalagi informasi pelanggaran karena kecurangan dan manipulasi itu sangat banyak di lapangan.
Baca Juga: Upaya Penjegalan Partai Ummat Sistematis, Eks Komisioner KPU: Disengaja, Arahan dari Pusat!
"Kalau benar Bawaslu-nya bekerja, seharusnya Bawaslu juga memiliki data di lapangan. Karena Bawaslu strukturnya juga ada di daerah, layaknya KPU. Anehnya Bawaslu yang mengaku ikut ke lapangan tidak menemukan manipulasi dan kecurangan itu. Yang ada Bawaslu seperti ikut melindungi KPU," kata Hadar kepada wartawan, Rabu (21/12/2022).
Padahal, ungkap Hadar, dirinya mendapatkan banyak informasi bahwa dugaan telah terjadinya pelanggaran ini sangat nyata dan terjadi di banyak daerah. Informasi itu dari oknum petugas di KPU daerah yang mengaku mendapat instruksi merekayasa data dari KPU pusat.
"Karenanya ini harus dibongkar, terus dibenahi, kalau tidak kita jangan berharap punya pemilu yang jujur adil, yang berkualitas dan berintegritas," tegasnya.
Baca Juga: Perludem Desak KPU Buka Data Verifikasi Faktual Parpol Pemilu 2024
Karena ini kan diduga bahwa dilakukan oleh penyelenggara pemilu itu sendiri. Hadar khawatir, jika ini dibiarkan maka dampak pemilu 2024 akan berimbas ke banyak hal, dan itu risikonya sangat serius dan buruk bagi bangsa Indonesia.
"Ini harus dibenahi mulai sekarang. Caranya dengan melibatkan semua prosedur untuk memproses semua tuduhan kecurangan tersebut," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.