Baca Juga: Sebut Pemilu Buat Halangi Anies Saja, Rocky Gerung: Kan Gila, Terbaca KPU Iniā¦
"Bawaslu harus berperan, kalau tidak bubarin saja Bawaslu itu. Karena mereka diangkat disumpah dan digaji negara untuk mengawasi dan membenahi bila ada kecurangan pemilu," tegasnya.
Ia mengingatkan jangan sampai ada asumsi kalau Bawaslu kerjanya selalu kompakan dengan KPU. Padahal seharusnya ia mengawasi setiap potensi kecurangan di KPU. Sama halnya dengan banyaknya temuan informasi dan video pengakuan soal rekayasa data verifikasi faktual yang tidak jadi pertimbangan Bawaslu.
"Lucunya Bawaslu tidak menemukan adanya pelanggaran itu, yang justru bukti pelanggaran itu jelas ada di kami. Saya sendiri mendapatkan banyak informasi, data dan rekaman video yang membuktikan rekayasa itu ada," terangnya.
Baca Juga: Jokowi Sibuk Endorse Prabowo & Ganjar, Demokrat Ngancam Kalau Anies Menang Gak akan Lanjutkan IKN!
Hadar mengaku heran bila Bawaslu tidak memiliki informasi dan bukti tersebut. Selain DKPP dan Bawaslu, Hadar juga berharap ke DPR. Karena tugas DPR ikut memantau pelaksanaan Undang-undang, dalam ini UU pemilu sesuai dengan kerja KPU. Hadar berharap DPR bisa segera memanggil KPU atas keluhan kecurangan dan manipulasi selama verifikasi faktual kemarin.
"Mereka harus memanggil KPU dan Bawaslu ini, bila ternyata buktinya kuat ada rekayasa dan manipulasi data, DPR bisa merekomendasikan ke presiden agar komisionernya di berhentikan," ujarnya.
Dan terakhir adalah peran Presiden sendiri. Menurut Hadar, sebagai pemimpin negara, presiden seharusnya memiliki keinginan meninggalkan jabatan terakhirnya dengan tanpa cela. Sehingga menjaga kualitas pemilu 2024 bisa berjalan dengan jujur adil, berkualitas dan berintegritas serta demokratis adalah keharusan.
Baca Juga: Partai Demokrat Ingatkan Jokowi Fokus Kawal Demokrasi, Bukan Malah Sibuk Endorse Capres!
Namun bila presiden hanya membiarkan adanya manipulasi ini, maka warisan demokrasi yang ditinggalkan akan berantakan dan penuh catatan buruk.
Maka ia berharap sudah seharusnya presiden juga bisa mengambil peran perbaikan proses pelaksanaan pemilu 2024 ini. Mumpung tahapan pemilu yang berjalan belum lebih jauh.
"Mumpung baru di verifikasi faktual dan penetapan parpol dan nomor urut. Tapi bila kondisi seperti itu terus dibiarkan tanpa perbaikan, maka akan sangat tidak baik siapapun yang akan menjalankan pemerintahan selanjutnya," ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.