Zen Assegaf alias Habib Kribo tengah menyorot perhatian publik saat membahas soal sejumlah ormas seperti FPI dan sebagainya yang dinilai kerap bertindak seolah-olah mereka merupakan penegak hukum.
Salah satu orang yang menyoroti pernyataan Habib Kribo tersebut adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau yang akrap disapa dengan Gus Umar. Ia menyampaikan kritikannya itu melalui sebuah cuitan di Twitter.
Baca Juga: Jokowi Curhat Dikambinghitamkan, Nasdem: Presiden Juga Manusia, Pasti Ada Bapernya
Dalam cuitan tersebut, Gus Umar mengunggah cuplikan video Habib Kribo berdurasi 35 detik saat dirinya tengah menyinggung pihak kepolisian. Ia bahkan bak menyalahkan netizen karena menyebabkan pihak kepolisian tidak bertindak tegas dengan ormas-ormas tersebut.
“Dari sini saya lihat, marwah polisi lagi rusak ini. Saya perhatiin sekarang gerak polisi ini terlalu banyak ngikutin netizen. Jadi takut sama netizen. Akhirnya apa? Enggak berani bersikap tegas,” ucapnya melalui kanal YouTube HABIB KRIBO yang kemudian diunggah ulang oleh Gus Umar.
Menurut Habib Kribo, apa yang dilakukan polisi itu membuat mereka justru mengikuti arah netizen, bukan berjalan di atas undang-undang, keadilan, dan sebagainya. Ia meminta agar para penegak hukum bertindak tegas, bahkan menyarankan agar ormas seperti FPI dan sejenisnya ‘dikebiri’ dan ditangkap.
Habib Kribo mengatakan, “Oh kalau nanti saya bersikap tegas, saya akan diserang oleh kelompok-kelompok ini’. Akhirnya polisi bukan berjalan di atas undang-undang, keadilan, kebenaran, ketegasan, tapi polisi ngikutin arahnya netizen, ini enggak bener, harus tegas seorang polisi.”
“Harusnya gerombolan sempalan seperti FPI, HTI atau ormas yang lain menggunakan gerakan aktif fisik itu apa? Harus dikebiri dan harus ditangkap,” sambungnya menegaskan.
Dalam video yang diunggah Gus Umar sendiri terdapat narasi yang tertulis, “oh begitu ya beb??? Iya iyaaa iyaaaa.”
Gus Umar kemudian menyolek akun Twitter Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memeriksa Habib Kribo karena apa yang disampaikannya tidak berdasarkan fakta.