Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyampaikan bahwa KPK tidak seharusnya untuk terlalu sering melakukan OTT mendapatkan sorotan dari publik.
Mantan Penyidik KPK Novel Baswedan pun ikut berkomentar menanggapi pernyataan Luhut yang dinilai kontroversial tersebut.
Juru Bicara Menko Marves Jodi Mahardika menilai bahwa Luhut bermaksud untuk mendorong agar upaya pencegahan dan perbaikan sistem seperti yang dilakukan KPK melalui program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Ia menilai bahwa hal tersebut seharusnya dapat dilakukan lebih masif.
"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem seperti yang dilakukan oleh KPK juga melalui program Stranas PK yang banyak didorong oleh deputi pencegahan KPK. Upaya ini yang harus didorong lebih masif," kata dia, pada Kamis (22/12/2022).
Menurutnya, jika OTT masih banyak terjadi, maka harus gencar untuk mendorong upaya pencegahan dengan melakukan pola sistematis melalui digitalisasi, seperti e-katalog, simbara, dan perbaikan sistem integrasi IT.
Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.