Wapres Ma'ruf Amin: Pencabutan PPKM Tunggu Setelah Nataru

Wapres Ma'ruf Amin: Pencabutan PPKM Tunggu Setelah Nataru Kredit Foto: Instagram Maruf Amin

Wakil Presiden (Wapres)  Ma'ruf Amin menjelaskan bahwa penghentian kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan menunggu dampak dari perayaan libur Natal dan Tahun Baru (Natura).

Menurut Wapres, trend kasus positif Covid-19 di Indonesia memang terus menurun meskipun ada varian-varian baru corona. Hal itu menjadi dasar pemerintah berkeinginan agar status PPKM dicabut.

Baca Juga: Siap-Siap! Jokowi akan Cabut Kebijakan PPKM

"Artinya normal kembali, tetapi masih harus dilihat nanti dampak dari Natal dan tahun baru ini," kata Ma'ruf Amin seusai membuka Konferensi Islam Tingkat ASEAN ke-2, di Bali, Kamis (22/12/2022).

Wapres mengatakan jika setelah Natal dan Tahun Baru 2023 kasus Covid-19 masih melandai, maka Indonesia bisa menghentikan PPKM.

Saat ini status PPKM level 1 masih berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Meskipun demikian, penularan virus corona masih harus tetap diwaspadai.

Baca Juga: Pujian Ketua MPR ke Presiden Jokowi Karena Sukses Hadapi Pandemi Covid-19, Simak!

"Berdasarkan analisa dari beberapa ilmuwan, para ahli, tetap harus waspada karena sekarang di China naik. Jangan sampai naik di China itu kemudian berdampak pada kita," tuturnya.

Wapres mengatakan perkembangan Covid-19 harus terus diantisipasi dan diwaspadai bersama.

Pada sisi lain, pemerintah akan terus menggencarkan vaksinasi terutama booster agar masyarakat memiliki kekebalan.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover