Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo menegaskan bahwa pemerkosaan yang dialami Istrinya yakni Putri Candrawathi, benar-benar terjadi.
Berdasarkan keterangan saksi ahli psikologi forensik, Reni Kusomowardhani yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) membuktikan memang adanya peristiwa kekerasan seksual yang dialami Putri di Magelang, Jawa Tengah, pada Kamis, (7/7/2022) lalu.
"Itu, kan, sudah disampaikan di persidangan bahwa keterangan psikolog sudah jelas ada peristiwa di Magelang, perkosaan kepada istri saya," kata Ferdy Sambo yang dikutip pada Kamis (23/12/2022).
Lantas, yang tidak percaya Putri dilecehkan, Ferdy Sambo harap agar tidak mengalami kejadian yang sama.
"Kalau ada orang yang tidak percaya, ya, saya berdoa itu semoga tidak terjadi pada istri atau keluarganya," katanya.
Sebelumnya, Reni menyebut bahwa keterangan Putri saat bercerita soal kekerasan seksual yang dialami kredibel. Hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan psikologis terhadap Putri.
"Dalam laporan kami, ada satu simpulan yang berbunyi bahwa keterangan Ibu Putri Candrawathi terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialaminya di Magelang, yang menurutnya dialaminya di Magelang, itu berkesesuaian dengan indikator keterangan yang kredibel," ujarnya.
Kata dia, Putri saat memberikan keterangan soal pelecehan, tak terlihat ada kepura-puraan dari penyampaian Putri.
"Tidak dijumpai kondisi malingering atau kepura-puraan," tuturnya.