Minta Sidang Kasus Brigadir J Ditunda saat Tahun Baru 2023, Kubu Arif Rachman Langsung Kena Skakmat Hakim: Kami Juga Nggak Libur!

Minta Sidang Kasus Brigadir J Ditunda saat Tahun Baru 2023, Kubu Arif Rachman Langsung Kena Skakmat Hakim: Kami Juga Nggak Libur! Kredit Foto: Taufik Idharudin

Tim kuasa hukum Arif Rahman Arifin yang merupakan terdakwa obstruction of justice kasus Brigadir J meminta agar persidangan ditunda hingga Januari 2023 mendatang.

"Mohon izin yang mulia, dikarenakan tanggal 29 itu mepet sekali dengan tahun baru, di kantor kami juga sudah meliburkan kantor kami yang mulia. Apabila berkenan digeser minggu depan di tanggal 5 atau 6?," tanya tim hukum Arif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).

Baca Juga: Jadi Perdebatan soal Pecahan Uang Mahar Kaesang Pangarep, Kader Demokrat: Kalau Menyangkut Jokowi Emang Banyak Orang Jadi Bodoh Sih...

Baca Juga: Di Grup WhatsApp Duren Tiga Ada 'Tuhan Yesus', Gak Cuma Itu! Ada Nama Lainnya Dalam Grup yang Dibuat Ricky Rizal, Nama-nama Itu...

Namun, hakim langsung menolak dengan alasan akan ada persidangan lanjutan dengan terdakwa yang lain di pada 5 Januari 2023.

"Ndak bisa. Karena saya dengar ahli sebelah nanti tanggal 5 itu juga akan habis-habisan sampai malam," ucap hakim.

"Kami juga nggak libur nih," sambung hakim.

Baca Juga: Saking Takutnya Kuat Maruf, Sampai Lutut Bergetar, Terucap Ferdy Sambo Ngomong: Siapa Lagi yang Mau Ditembak?

Baca Juga: Katanya Emang Punya Ambisi Berkuasa, Atasannya Anies Dulu: Jangankan Kelompok Radikal, Anies Bakal Tetap Terima Meski Didukung Jin Iprit

Persidangan Arif Rahman bakal digelar kembali pada 29 Desember 2022 pekan depan dengan agenda pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Kata Hakim, mempersilakan anggota tim hukum Arif jika ingin mengambil cuti dengan syarat ada anggota lain yang menggantikan.

"Kalau saudara mau libur ya silakan saja, kan tim juga ada. Kita tunda 29 Desember ya dengan keterangan ahli," kata hakim.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover