Jimly School of Law and Government (JSLG) membeberkan sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat selama 2022. Persoalan yang disorot dari bidang hukum dan politik.
Soal politik, yang menjadi perhatian adalah soal isu penundaan pemilu. Direktur JSLG, M Muslih menegaskan bahwa argumen penundaan Pemilu tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan demokrasi.
"Isu dan pemikiran penundaan pemilihan umum maupun perpanjangan masa jabatan presiden dinilai JSLG mengganggu kehidupan berdemokrasi, dan bentuk pelanggaran terhadap konstitusi. Termasuk kepentingan-kepentingan pragmatis untuk melakukan amendemen UUD 1945," katanya kepada awak media, Jumat (23/12/2022).
Baca Juga: Kritik Keras Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP, Kubu Rizieq Shihab Teriak Lantang: Watak Penjajah!!
JSLG juga melihat selama 2022 komunikasi politik di Tanah Air belum begitu mendidik dan mencerahkan publik. Hal itu juga ditandai mencuatnya politik identitas memasuki tahun politik. Hal itu bisa menjadi penyebab polarisasi masyarakat pascapemilu.
Persoalan hukum, Muslih memberikan perhatian khusus pada pencopotan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) oleh DPR menunjukkan adanya pelanggaran konstitusi dan perundang-undangan. Ia menganggap bahwa pelantikan hakim konstitusi pengganti Aswanto melanggar konstitusi dan perundang-undangan.
"Kemudian selama 2022 JSLG juga menyoroti soal pelanggaran hak asasi manusia yang masih terus terjadi. Di antaranya pada Januari 2022 terkuak kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat yang melibatkan unsur TNI-Polri," tegasnya.