Majelis Ulama Indonesia (MUI) cabang Sulawesi Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakt agar perbedaan pandangan tentang hukum mengucapkan selamat hari Natal perlu disikapi dengan bijaksana dan Arif.
“Perbedaan pendapat Ulama tentang hukum mengucapkan selamat hari raya kepada umat lain agar disikapi dengan arif dan bijaksana,” kata Sekretaris MUI Sulsel, Muammar Bakry, Jumat (23/12/2022).
Sehingga perbedaan pendapat tersebut, lanjut Muammar, tidak mengganggu kerukunan sesama umat beragama.
“Tidak dijadikan sebagai polemik yang dapat mengganggu kerukunan dan harmoni hubungan sesama maupun antar umat beragama,” imbuhnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Syariah dan Hukum ini mengatakan, ucapan demikian boleh saja, atas dasar hubungan antar umat manusia. Meski demikian, ia meminta agar tetap menjaga nilai-nilai keimanan terhadap Allah SWT.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.