Bela Putri Candrawathi Soal Pelecehan, Saksi Ahli Justru Kena Sembur Irama Hutabarat: Kalau Orang Diperkosa Nggak Ada yang Tenang!

Bela Putri Candrawathi Soal Pelecehan, Saksi Ahli Justru Kena Sembur Irama Hutabarat: Kalau Orang Diperkosa Nggak Ada yang Tenang! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Aktivis Irma Hutabarat angkat bicara mengomentari kesaksian saksi Ahli dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mahrus Ali dalam lanjutan sidang kasus Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari lalu. 

Dimana dalam kesaksiannya,Mahrus Ali menyebut Putri Candrawathi bisa saja diperkosa Brigadir J ketika mereka di Magelang, Jawa Tengah. Dia menyebut Putri Candrawathi yang tak melakukan visum memang ingin menutupi kasus itu karena dianggap sebagai aib.

Menuru Irm, kesaksian Mahrus Ali tidak bisa dibenarkan, sebab diperosa atau tidaknya Putri Candrawathi yang lebih tahu persis adalah pihak kedokteran yang melakukan visum.

Baca Juga: Ngeri-ngeri Sedep, Buat yang Nggak Percaya Putri Candrawathi Diperkosa, Ferdy Sambo Auto Ulti Pakai Doa! Begini Omongannya...

"Perkosaan itu adanya penetrasi secara paksa. Kedokteran lah yang bisa mengetahui ada penetrasi dengan kekerasan. Saya enggak ngerti korban ini dokter tapi tidak mau visum," kata Irma kepada wartawan Senin (26/12/2022).

Irma kemudian mengungkit sejumlah pernyataan Ferdy Sambo yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Dalam pernyataan Ferdy Sambo kata Irma, dirinya diminta untuk tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada siapapun.

Omongan Putri ini menurut Irma  jelas tak masuk akal sebab lazimnya orang yang barusan mengalami pelecehan seksual jelas ingin mencari solusi,bahkan ingin membalas dendam kepada pelaku, namun di sini Putri Candrawathi justru terlihat tenang dan ingin menutupi kasus ini. 

"Kalau seseorang mengalami perkosaan dan telepon suami artinya membutuhkan solusi membutuhkan bantuan, lalu kenapa tidak mau panggil polisi, tapi jawabaan Putri 'sudah tenang'," tuturnya. 

"Kalau orang diperkosa nggak ada yang tenang. Harusnya ahli melihat kronologi urgensi dari Putri mengadu ke Sambo tapi yang mengadu mengatur, keduanya juga sama-sama tahu hukum," imbuhnya. 

Baca Juga: SBY Bertemu Ketua Majelis Syuro PKS, Bakal Jadi Rejeki Nomplok Buat Anies?

Baca Juga: Chuck Putranto Sebut Brigadir J Cuma Dua Kali Dampingi Ferdy Sambo Sebagai Ajudan, Begini Penjelasannya!

Lebih lanjut Irma meminta kejanggalan dugaan perkosaan ini tidak terus menerus dilanjutkan oleh kubu Ferdy Sambo sebagai dasar dari penembakan Brigadir J. 

Menurutnya hakim memiliki pandangan hukum terkait ada atau tidaknya perkosaan yang diklaim Putri Candrawathi dilakukan oleh Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover