Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Orang Islam, Begini Silang Pendapat Para Ulama, Tercantum di Ayat Al-Qur’an?

Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Orang Islam, Begini Silang Pendapat Para Ulama, Tercantum di Ayat Al-Qur’an? Kredit Foto: Antara/Ardiansyah

Hari raya Natal 2022 berjalan dengan penuh suka cita bagi umat Kristiani di tanah air. Meski demikian, setiap akhir bulan Desember, ada hal yang sering menjadi perdebatan adalah soal hukum mengucapkan selamat hari Natal.

Dilansis dari jatim.nu.or.id, mengucapkan selamat kepada agama lain yang sedang merayakan hari tertentu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Pertama, tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang secara jelas dan tegas menerangkan keharaman atau kebolehan mengucapkan selamat Natal. Padahal, kondisi sosial saat Nabi Muhammad SAW hidup mengharuskannya mengeluarkan fatwa tentang hukum ucapan tersebut. Mengingat Nabi dan para sahabat hidup berdampingan dengan orang Yahudi dan Nasrani (Kristiani).  

Kedua, karena tidak ada ayat Al-Qur’an dan hadits Nabi yang secara jelas dan tegas menerangkan hukum ini. Maka masalah tersebut masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah: Permasalahan yang masih diperdebatkan tidak boleh diingkari (ditolak), sedangkan permasalahan yang sudah disepakati boleh diingkari.   

Ketiga, dengan demikian, baik ulama yang mengharamkannya maupun membolehkannya, sama-sama hanya berpegangan pada generalitas (keumuman) ayat atau hadits yang mereka sinyalir terkait dengan hukum permasalahan ini. Karenanya, mereka berbeda pendapat. 

Ulama Haramkan Umat Muslim Ucapkan Selamat Natal

Sebagian ulama meliputi Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far at-Thalhawi dan sebagainya, mengharamkan seorang muslim mengucapkan selamat Natal kepada orang yang memperingatinya.    

Mereka berpedoman pada beberapa dalil, di antaranya: firman Allah dalam surat Al-Furqan ayat 72: 

Baca Juga: Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal Bagi Umat Islam, Begini Pandangan Muhammadiyah, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Artinya: Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.  

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover