Lakukan Penggelapan Dana, Benarkah Menko Luhut Dijemput Paksa KPK?

Lakukan Penggelapan Dana, Benarkah Menko Luhut Dijemput Paksa KPK? Kredit Foto: Akurat

Video mencatut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 23 Desember 2022. 

Video itu dilengkapi sampul dan judul yang mengeklaim bahwa Luhut dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terbukti melakukan penggelapan dana. 

Baca Juga: Pernyataan Luhut Soal OTT KPK Mendapat Sorotan dari Publik, Jubir Beri Klarifikasi Begini

Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait. 

"KPK TURUN TANGAN ! LORD LUHUT LANGSUNG DI JEMPUT PAKSA PAGI INI 

Kpk Langsung Bergerak Cepat??Luhut Terbukti Lakukan Penggelapan Dana Ini??~ News Jokowi, Luhut" 

Kemudian video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak ditemukan informasi terkait Luhut dijemput paksa KPK karena terbukti melakukan penggelapan dana. 

Video tersebut menarasikan artikel dari iNews.id dengan judul "Dana di E-katalog Rp1.600 Triliun Rawan Jadi Sarang Korupsi, Luhut: Perlu Restrukturisasi", tayang pada 20 Desember 2022. 

Baca Juga: Luhut Sebut OTT Bikin Jelek Negara, Eh Diceletukin ‘Dia Takut Jadi Target Berikutnya’

Artikel itu membahas pembicaraan Luhut soal E-katalog yang berisi belanja pemerintah dan belanja BUMN dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024 di Jakarta pada 20 Desember 2022. 

Berdasarkan hasil penelusuran, video dengan narasi Luhut dijemput paksa KPK adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi resmi yang menyatakan demikian. 

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover