Sempat Nego Sama Penyidik Tapi Gagal Total, Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah Setelah Putri Candrawathi Dibeginikan

Sempat Nego Sama Penyidik Tapi Gagal Total, Ferdy Sambo Akhirnya Nyerah Setelah Putri Candrawathi Dibeginikan Kredit Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ferdy Sambo mengaku dirinya sejak awal kasus pembunuhan itu mencuat sudah berniat cuci tangan, dan melempar masalah tersebut kepada bawahannya.

Pengakuan mengejutkan eks Kadiv Propam itu diungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Kini potongan video persidangan itu tersebar luas di media sosial. Salah satu akun yang ikut mengunggah video tersebut adalah  pengguna instagram @tante.rempong.official. 

Baca Juga: Emak Bapaknya Bobo di Penjara, Anak Ferdy Sambo Teriak Kangen: Cepat Pulang, Rindu!

"Saya tetap bertahan mengaku tidak melakukan penembakan, sampai lah pada, kalau tidak salah tanggal 8 itu saya dipanggil oleh Timsus," ungkap Sambo dikutip Populis.id Selasa (27/12/2022)

Kendati telah menyusun siasat untuk mengelak dari kasus tersebut, namun Ferdy Sambo akhirnya menyerah setelah penyidik dari timsus mengatakan pihak kepolisian bakal mentersangkakan semua orang yang berada di tempat kejadian perkara ketika peristiwa itu berlangsung. Termasuk mentersangkakan istrinya Putri Candrawathi. 

"Kemudian seluruh orang di situ akan dijadikan tersangka termasuk istri saya, (makanya saya) menyerah waktu itu,"  tuturnya. 

Ferdy Sambo melanjutkan, saat mendengar istrinya bakal dijadikan tersangka dalam kasus ini, dirinya sempat bernegosiasi dengan penyidik, namun usahanya sia-sia. Sebab Putri Candrawathi tetap dijadikan tersangka dan dijebloskan ke penjara. 

"Saya akan menyampaikan semuanya, yang penting istri saya jangan jadi tersangka karena dia tidak tahu apa-apa," tutur Sambo.

Selama jalannya persidangan, Sambo memang konsisten menyebut hanya dirinya dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu lah yang bersalah dalam peristiwa ini.

Sambo mengakui memang memerintah Eliezer untuk menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang menurutnya disalahartikan oleh mantan ajudannya itu sehingga berujung penembakan.

Karena itulah, di persidangannya tanggal 13 Desember 2022 lalu, Sambo sempat mengultimatum Eliezer karena dianggap menyeret banyak terdakwa lain ketika seharusnya cuma mereka berdua yang bertanggung jawab.

Bahkan secara spesifik Sambo menyalahkan Eliezer karena dianggap bertanggung jawab hingga mengakibatkan Putri, Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Kuat Ma'ruf menjadi terdakwa di pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: Andika Digadang-gadang Bakal Dampingi Anies, Mas AHY Siap-siap Duduk di Kursi Menteri Aja, Bukan RI 1 Atau RI 2!

Baca Juga: Ridwan Saidi Meninggal Dunia, Mahfud MD Kenang Sosoknya: Anggota DPR yang Vokal, Berani Kritik Soeharto

"Kalau Saksi menyampaikan bahwa saya minta menghajar kemudian Saksi menerjemahkan itu perintah penembakan dari saya, saya akan bertanggung jawab, tapi kita berdua yang bertanggung jawab. Kuat, Ricky, istri saya jangan kau libatkan!" kata Sambo.

"Saya akan bertanggungjawab terhadap yang saya lakukan, tapi saya tidak akan bertanggungjawab terhadap apa yang tidak saya lakukan," timpalnya.





Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover