Ada laporan dari masyarakat soal dugaan penyelewengan bantuan untuk penanganan gempa bumi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Baca Juga: Bisa Jadi Cawapres Ideal Wakili Pemimpin Luar Pulau Jawa, Erick Thohir Punya Banyak keunggulan?
Hal ini lantas, akan segera KPK tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan.
"Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," katanya.
Baca Juga: Omongan Luhut Soal OTT Dinilai Sangat Berbahaya dan Tak Etis, Ini Penjelasannya!
Laporan itu dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman pada hari Jumat (16/12/2022).
Acsenahumanis Respon Foundation membuat laporan dengan menyebut bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.
"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," keterangan Acsenahumanis Respon Foundation.
Baca Juga: Soal Reshuffle, Presiden Jokowi Tak Banyak Berkomentar Hanya Ngomong Begini Sambil Tertawa
Herman diduga memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.
"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," katanya.