Kubu Bharada E menghadirkan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri sebagai saksi ahli untuk meringankan Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/12).
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan jiwa korsa Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E menyimpang.
Reza mengatakan Bharada Richard dan Ferdy Sambo, dua dari lima terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J merupakan bagian dari institusi lembaga penegakan hukum.
"Dalam organisasi kepolisian ada instrumen yang sangat vital, penting, dan krusial yang harus dimiliki personel yaitu jiwa korsa," kata Reza di ruang sidang.
Jiwa korsa, kata dia, merupakan sumber stamina, energi, sumber eksistensi bagi tiap insan kepolisian.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.