Dituding Kader Pembangkang, Sandiaga Uno Beberkan Bukti Loyalitasnya Kepada Prabowo!

Dituding Kader Pembangkang, Sandiaga Uno Beberkan Bukti Loyalitasnya Kepada Prabowo! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno menegaskan akan tetap loyal terhadap Partai Gerindra meski tak diusung sebagai Capres atau Cawapres.

Sandi menepis tudingan sebagai kader yang membangkak karena ngotot maju Pilpres 2024, walaupun ditolak mentah-mentah oleh petinggi Gerindra.

"Tentunya sebagai kader yang loyal, saya tegak lurus terhadap apa yang nantinya ditentukan Pak Prabowo," tegas Sandi dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Ditolak Mentah-Mentah Petinggi Gerindra, Sandiaga Uno Tetap Pede Maju Pilpres 2024!

Lebih lanjut, ia membeberkan sejumlah bukti loyalitasnya terhadap Partai Gerindra. Selama tujuh tahun menjadi kader, ia menyebut selalu menuruti keputusan Prabowo Subianto sebagai Ketua Umum Gerindra.

"Saya diminta mundur waktu (jadi) capres, saya mundur bukan hanya sebagai Wakil Gubernur DKI, tapi sebagai pengurus Partai Gerindra. Saya diminta bergabung kembali, saya bergabung kembali," jelas Sandi.

"Semua keputusan dari Pak Prabowo sebagai pimpinan tertinggi (Partai Gerindra) selalu saya patuhi," tegasnya.

Baca Juga: Ngeri! Pengamat Duga Ada Campur Tangan Intelijen di Balik Demo Tolak Anies Baswedan

Sebelumnya, Sandiaga Uno diserang oleh petinggi Partai Gerindra karena menyatakan siap maju Pilpres mendatang.

Salah satu petinggi Gerindra yang paling keras menyerang Sandi adalah Desmond J Mahesa.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menganggap Sandi bukan lagi kader partai besutan Prabowo tersebut.

Baca Juga: KPU Jawab Tudingan Penjegalan Anies Baswedan Nyapres: Dia Bukan Siapa-Siapa!

"Kartu anggotanya sudah dimakan tikus. Kalau dia kartu anggotanya masih ada bisa kita sidang di Mahkamah Partai kan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

"Kalau sudah gak ada lagi kartu anggota. Ya kan. Mau sidang di Mahkamah Partai kan enggak bisa. Paham kan?" tegasnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover