Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memberikan tanggapan atas laporan polisi terhadapnya yang dilakukan oleh ormas Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), terkait dugaan penyebaran berita bohong.
Mengetahui dirinya dipolisikan, Kamaruddin mengungkap kecurigaannya bahwa Ferdy Sambo merupakan otak di balik laporan tersebut karena tidak terima keadaannya yang kini dipenjara akibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, Kamaruddin menyebut bahwa pihak Ferdy Sambo berkonsultasi dengan sejumlah ahli untuk menemukan cara bagaimana menangkapnya.
“Sambo dan kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka,” kata Kamaruddin pada Jumat (22/12/2022).
Ia melanjutkan, “Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya.”
Kamaruddin sendiri merasa santai dengan laporan polisinya. Berdasarkan informasi dari intelijen, ia mengaku sudah diperingatkan untuk berhati-hati karena kubu Ferdy Sambo sedang mencari ormas-ormas untuk melaporkannya.
Ia menuturkan, “Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu.”
“'Ya gapapa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya,” sambungnya menandaskan.
Seperti yang diketahui, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/12/2022) dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS akibat pernyataannya soal ‘polisi mengabdi ke mafia’ di kanal YouTube presenter itu.
Meski begitu, kuasa hukum pelapor Kamaruddin dan Uya Kuya sudah menegaskan bahwa kliennya tidak pernah bertemu, tidak kenal, dan tidak memiliki hubungan dengan Ferdy Sambo.