Kubu Bharada Richard Eliezer mengaku tidak yakin dengan aksi pelecehan yang dilakukan mendiang Brigadir Yosua Hutabarat kepada Putri Candrawathi.
Ketidakpercayaan kubu Bharada Eliezer bukan tanpa sebab.Salah satu hal yang meragukan peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu adalah laporan palsu yang dibuat Putri Candrawathi.
Dimana dia membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan mengaku dirinya dilecehkan Brigadir J di rumah dinas mereka di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Emak Bapaknya Bobo di Penjara, Anak Ferdy Sambo Teriak Kangen: Cepat Pulang, Rindu!
“Pada saat ditanyakan mengenai kenapa pelecehan seksual ini itu terjadi atau tidak, kemudian kenapa tidak dilaporkan, nah kan kemudian ada disampaikan bahwa memang ini ada laporan tapi ini laporan yang tidak benar, makanya dipertanyakan juga kenapa membuat laporan yang tidak benar kalau memang itu ada sebenarnya,” kata Stella Masangi salah satu tim kuasa hukum Bharada Eliezer dilansir dari saluran Youtube Kompas Tv Rabu (28/12/2022).
Kemudian hal lain yang membuat klaim Putri Candrawathi soal pelecehan seksual itu disangsikan adalah ketiadaan bukti visum. Jika benar aksi asusila itu benar terjadi maka,Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo yang notabene melek hukum seharusnya melakukan visum untuk memperkuat laporan mereka.
“Posisi Putri itu seperti disampaikan juga memang kalau korban pelecehan itu memang dari korbannya, tetapi kan harus ada bukti lain yang menguatkan terutama visum. Yang menjadi pertanyaan apabila terjadi suatu pelecehan seksual seperti yang disampaikan, intinya terutama adalah perkosaan, bukti visum itu sangat penting,” singgungnya.
Stella melanjutkan, sebuah perkara pemerkosaan akan secara otomatis gugur jika itu tidak didukung bukti visum.Ketika tidak ada bukti ini, maka klaim kasus pemerkosaan dianggap hanya mengada-ada.
“Bukti visum itu sangat penting, sehingga apabila hanya mengatakan saya diperkosa atau saya dilecehkan tanpa adanya bukti pendukung yang kuat itu akan menjadi sia-sia,” tambahnya.