Bakal calon presiden dari Partai NasDem Anies Baswedan menyentil keras Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sebagai perusahaan pelat merah,BUMN kata Anies Baswedan haram hukumnya berbisnis dengan rakyat untuk mengeruk keuntungan besar.
Idealnya lanjut Anies Baswedan, BUMN mengerjakan hal-hal yang sama sekali tidak membawa keuntungan,sebab tugas negara adalah mensejahterakan rakyatnya.
“Jadi, fungsi badan usaha milik negara itu bukan mengejar keuntungan. Bukan. Karena kalau dia mengejar keuntungan, dia menjadi private entity saja. Dia adalah state entity. Dia mengerjakan hal-hal yang justru tidak menguntungkan. Karena itu lah dikerjakan oleh negara,” kata Anies Baswedan dilansir dari saluran Youtube pribadinya Rabu (28/12/2022).
Anies Baswedan menegaskan, ketika dirinya menjabat Gubernur DKI Jakarta, semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI memang dilarang keras menguras keuntungan dari masyarakat Jakarta, kerja-kerja perusahaan daerah itu semata-mata untuk menolong masyarakat, seharusnya kata dia BUMN juga menerapkan pola yang sama.
“Ini saya terapkan di Jakarta, Pak. BUMD di Jakarta. Saya sampaikan begini, negara itu punya dua tangan. Satu namanya birokrasi, kementerian atau dinas. Yang satu namanya BUMN atau BUMD,” ujarnya.
Ia lantas mencontohkan pengelolaan transportasi yang dilakukan oleh PT Transjakarta. Pengelolaannya memang dilakukan oleh perusahaan tapi bukan bertujuan untuk mengejar profit.
Kendati demikian, pada beberapa sektor yang memiliki national interest yang tinggi, BUMN bisa berorientasi mengejar keuntungan.
“Kecuali industri strategis yang memiliki national interest yang tinggi. Nah di situ bisa. Ada misalnya, ada bidang science, teknologi, communication yang itu strategis,” tuntasnya.