Video terkait terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, beredar di media sosial. Video tersebut diunggah sebuah kanal YouTube pada 26 Desember 2022.
Video itu disertai sampul dan judul yang menarasikan, Ferdy Sambo dibebaskan dan merayakan Natal bersama keluarga di rumahnya.
Berikut narasi dalam sampul dan judul video terkait.
"HEBOH !!! SAMBO BEBAS RAYAKAN NATAL TERCIDUK KAMERA WARTAWAN SAAT PULANG KERUMAH
VIRAL NEWS??HEBOH SAMBO BEBAS TERTNGKAP KAMERA WARTAWAN SAAT RAYAKAN NATAL BERSAMA KELUARGA"
Setelah video diperdengarkan untuk cek fakta, tidak benar Ferdy Sambo dibebaskan dan merayakan Natal bersama keluarga di rumahnya.
Video tersebut membacakan narasi yang menyebut bahwa Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi terpaksa harus merayakan Natal tahun ini di balik jeruji besi. Sebab status keduanya adalah terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Singgung Soal Motif Pembunuhan Brigadir J, Ahli Pidana dari Kubu Ferdy Sambo Bilang Begini
Narasi yang dibacakan sesuai dengan artikel dari VIVA.co.id dengan judul "Natal, Keluarga Diberi Kesempatan Kunjungi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi", tayang pada 23 Desember 2022.
Dengan demikian, video dengan narasi Ferdy Sambo dibebaskan dan merayakan Natal di rumahnya adalah tidak benar. Faktanya, Ferdy Sambo merayakan Natal di rumah tahanan.